Sunday, May 13, 2012
Kepemilikan Polis di Indonesia Masih Tertinggal
Masih rendahnya kesadaran berasuransi dan kepemilikan polis asuransi di Indonesia menjadi peluang industri asuransi. Kondisi di Indonesia yang belum semua penduduk memiliki polis asuransi ini jauh tertinggal dibandingkan Singapura, yang setiap warganya memiliki 3-4 polis asuransi.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengemukakan, fakta itu membuka peluang bagi industri asuransi di Indonesia. Sekaligus, menjadi tantangan bagi pemasaran industri asuransi.
”Sebagian besar pemilik asuransi umum untuk mobil, misalnya, membeli asuransi karena diharuskan bank atau lembaga pembiayaan. Tapi tidak terlalu peduli dengan asuransi itu sendiri,” kata Kornelius di Kampus MarkPlus, Jakarta, Kamis (14/7).
Kornelius mengakui, belum ada data tepat mengenai jumlah peserta asuransi jiwa. Namun, diyakini, saat ini baru sekitar 20 persen dari total aset di Indonesia yang dilindungi asuransi.
Data AAUI menyebutkan, aset asuransi umum di Indonesia tahun 2010 mencapai Rp 45,614 triliun. Jumlah itu tumbuh dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 37,457 triliun dan tahun 2008 sebesar Rp 32,953 triliun.
Laba yang dibukukan asuransi umum Rp 3,057 triliun, naik dari Rp 2,368 triliun tahun 2009 dan Rp 2,168 triliun tahun 2008. Adapun premi langsung yang dibukukan tahun 2010 mencapai Rp 27, 145 triliun.
Asuransi umum mencatat hasil investasi Rp 2,399 triliun tahun 2010. Naik dari tahun 2009 sebesar Rp 1,85 triliun dan tahun 2008 sebesar Rp 1,42 triliun.
Dalam acara yang sama, pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Adi Purnomo Wijaya menyampaikan, usia angkatan kerja yang cukup besar di Indonesia memunculkan peluang bagi asuransi jiwa. Meski demikian, ada berbagai fakta industri asuransi jiwa yang bisa didorong untuk mengembangkan industri, yakni belum ada lembaga penjamin polis dan rendahnya kesadaran berasuransi.
Saat ini, pemegang polis asuransi jiwa di Indonesia sekitar 16,75 juta jiwa atau 13,9 persen dari 237 juta penduduk Indonesia. Aset industri asuransi jiwa per akhir tahun 2010 sebesar Rp 182,762 triliun, naik dibandingkan tahun 2009 yang mencapai Rp 128,299 triliun. Ditargetkan, pada tahun 2014, aset industri asuransi jiwa menyentuh Rp 500 triliun.
Sumber : Kompas
Labels:
pernik